Proses SKK Kontruksi 1 HARI TERBIT setelah ujian, SBU Jasa Konstruksi 7 HARI TERBIT, ISO 37001 Anti Penyapan 14 HARI TERBIT, IUJP 1 BULAN TERBIT, Bikin PT cuma 4 HARI langsung bisa transaksi..... silakan proses disini TELP. 021-3885-9029

Tahun 2023, Nilai Konstruksi Proyek Industri Diprediksi Naik Tipis

Diterbitkan pada Hari Kamis, 08 Desember 2022

Tahun 2023, Nilai Konstruksi Proyek Industri Diprediksi Naik Tipis

Nilai konstruksi proyek industri pada tahun 2023 diperkirakan bakal naik tipis dari capaian tahun 2022. Sebagaimana merujuk publikasi BCI Central berjudul Indonesia Construction Market Outlook (IMCO) 2023. Proyek konstruksi industri pada tahun 2022 senilai Rp 43,66 triliun. Sementara pada tahun 2023 diprediksi akan alami kenaikan. BCI memproyeksikan pada tahun 2023 proyek konstruksi industri senilai Rp 43,90 triliun. Nilai ini mencakup dua sektor, yakni pabrik dan pergudangan. Untuk sektor pabrik sebesar 81,10% dengan total nilai Rp 35,61 triliun, dan diikuti sektor pergudangan sebesar Rp 7,04 triliun atau 19,76% dari total nilai konstruksi industri.

Proyek industri telah berjuang selama pandemi tahun 2020, kemudian menghadapi tekanan lanjutan selama 2021 dan bangkit tajam kembali pada 2022 didukung oleh alur proyek yang kuat. Pada tahun 2022, kenaikan sektor industri utamanya didorong oleh pertumbuhan industri ringan dan proyek rekayasa berat. Hal itu diprediksi akan tetap kuat pada tahun 2023 sebagai tren lanjutan seiring relokasi pabrik ke negara berkembang. Kebijakan pemerintah untuk mengejar hilirisasi industri dan menghentikan ekspor bahan mentah berpotensi menyebabkan peningkatan investasi. Khususnya di bidang industri smelting dan refinery. Seiring pabrik smelter mulai bermunculan di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.

Pertumbuhan layanan online juga telah membantu meningkatkan permintaan akan tempat industri ringan, karena fasilitas tersebut dapat tersedia digunakan untuk tujuan distribusi dan produksi.

Dengan demikian, pekerjaan konstruksi pada tahun 2023 akan terus bertambah seiring dengan perkembangan infrastruktur diberbagai macam bidang. Perlu dipahami kembali bahwa dalam pekerjaan konstruksi juga membutuhkan perizinan agar dapat menunjang pekerjaan yang dilakukan, salah satunya Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) https://www.ijintender.co.id/sertifikat-badan-usaha-sbu