Sistem
manajemen mutu atau kualitas merupakan salah satu komponen penting yang wajib dimiliki setiap perusahaan.
Dilansir
Investopedia,
manajemen mutu dilakukan agar kualitas layanan maupun produk yang dihasilkan mampu memenuhi standar yang diinginkan perusahaan.
Manajemen mutu tidak hanya dilakukan melalui pengecekan standar kualitas saja, tetapi juga mencakup standar untuk jenis bahan baku, proses, durasi pengerjaan, serta prosedur kerja.
Melalui
manajemen mutu yang tepat, perusahaan dapat menjaga dan meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk atau jasa yang dihasilkan.
Kendati
manajemen mutu dapat dirancang dan dikembangkan secara mandiri oleh perusahaan, belum tentu standar mutu yang dijalankan sesuai dengan praktik terbaik. Sebab bisa jadi standar mutu yang digunakan justru kurang efektif atau ketinggalan zaman.
Agar perusahaan dapat mempertahankan kredibilitas dan kualitas layanan, mengadopsi standar mutu internasional atau
International Organization for Standardization (ISO) bisa menjadi pilihan. Salah satunya adalah standar
ISO 9001:2015.
Dengan menerapkan standar
ISO 9001:2015, perusahaan dapat menjalankan
manajemen mutu yang terkelola dengan baik. Misalnya, dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) perusahaan, yakni mulai dari peraturan kerja, batasan pekerjaan, serta tindakan preventif apabila ada karyawan yang
resign atau pensiun.
Sementara itu, pada kegiatan produksi atau layanan, standar
ISO 9001:2015 dapat dimanfaatkan sebagai acuan untuk mengantisipasi apabila terdapat masalah pada produk atau jasa. Dengan begitu perusahaan bisa menentukan tindakan yang tepat tanpa harus menurunkan kualitas produk atau layanan.
Berbicara tentang standar ISO, perusahaan bisa mempertimbangkan untuk mengadopsi salah satu standar ISO yang banyak digunakan perusahaan di Tanah Air, yakni standar
ISO 9001:2015.
Dilansir dari berbagai sumber, terdapat tujuh komponen yang menjadi beberapa fokus pengendalian mutu perusahaan, yakni fokus pada pelanggan (
customer focus), kepemimpinan (
leadership), dan keterlibatan sumber daya manusia (
engagement of people).
Fokus selanjutnya adalah proses pendekatan (
approach process), perbaikan (
improvement), pengambilan keputusan berdasar fakta dan data (
evidence-based decision making), serta manajemen hubungan (
relationship management).
Sama seperti standar ISO pada umumnya,
ISO 9001:2015 tidak hanya bisa diterapkan pada dunia industri, tetapi juga bidang jasa seperti sekolah, universitas, hingga rumah sakit.
Penerapan standar ISO juga bisa diperluas untuk keperluan berbagai divisi, termasuk pengukuran kinerja per divisi, akuntansi dan keuangan, serta manajemen dokumen.
Syarat sertifikasi ISO 9001:2015
Perusahaan diharuskan mengajukan proses sertifikasi dan kelengkapan dokumen kepada lembaga sertifikasi ISO untuk dapat memiliki logo standar
ISO 9001:2015 yang diizinkan dicetak pada kop surat,
box packing, dan semua identitas perusahaan.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan, antara lain mencakup ruang lingkup sistem
manajemen mutu, pengendalian proses, kebijakan mutu, sasaran mutu, dan pengendalian operasional, catatan mengenai hasil audit internal, dokumen tinjauan manajemen, dan lain-lain.
Di samping itu, perusahaan juga perlu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki serta rencana perbaikan di masa depan. Namun, perlu dicatat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mendapat
sertifikat ISO 9001:2015 berada di kisaran angka yang cukup tinggi, yakni berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.
Nilai tersebut belum termasuk biaya sertifikasi, akomodasi tim konsultan, biaya pendampingan, pajak, serta biaya implementasi
software akuntansi yang mendukung standar
ISO 9001:2015.
Dengan demikian, kepemilikan ISO 9001:2015 atau Sistem Manajemen Mutu sangat diperlukan bagi perusahaan. Banyak sekali keuntungan memiliki ISO ini, salah satunya dapat menjadi kelengkapan dokumen dalam pengajuan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Syarat dalam pengajuan ISO ini juga sangat mudah, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui
https://www.ijintender.co.id/iso-90012015