Kepada Supplier/Pemasok Barang dan Jasa, MAU MENANG TENDER?Segera Proses KTA & SERKOM KADIN disini!! hubungi : 0813-1500-0380 (Djesha) 

Catat, Ini Keuntungan Perusahaan yang Memiliki Sertifikasi ISO 9001:2015

Diterbitkan pada Hari Senin, 24 Oktober 2022

Catat, Ini Keuntungan Perusahaan yang Memiliki Sertifikasi ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu atau kualitas merupakan salah satu komponen penting yang wajib dimiliki setiap perusahaan.

Dilansir Investopediamanajemen mutu dilakukan agar kualitas layanan maupun produk yang dihasilkan mampu memenuhi standar yang diinginkan perusahaan.

Manajemen mutu tidak hanya dilakukan melalui pengecekan standar kualitas saja, tetapi juga mencakup standar untuk jenis bahan baku, proses, durasi pengerjaan, serta prosedur kerja.

Melalui manajemen mutu yang tepat, perusahaan dapat menjaga dan meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk atau jasa yang dihasilkan.

Kendati manajemen mutu dapat dirancang dan dikembangkan secara mandiri oleh perusahaan, belum tentu standar mutu yang dijalankan sesuai dengan praktik terbaik. Sebab bisa jadi standar mutu yang digunakan justru kurang efektif atau ketinggalan zaman.

Agar perusahaan dapat mempertahankan kredibilitas dan kualitas layanan, mengadopsi standar mutu internasional atau International Organization for Standardization (ISO) bisa menjadi pilihan. Salah satunya adalah standar ISO 9001:2015.

Dengan menerapkan standar ISO 9001:2015, perusahaan dapat menjalankan manajemen mutu yang terkelola dengan baik. Misalnya, dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) perusahaan, yakni mulai dari peraturan kerja, batasan pekerjaan, serta tindakan preventif apabila ada karyawan yang resign atau pensiun.

Sementara itu, pada kegiatan produksi atau layanan, standar ISO 9001:2015 dapat dimanfaatkan sebagai acuan untuk mengantisipasi apabila terdapat masalah pada produk atau jasa. Dengan begitu perusahaan bisa menentukan tindakan yang tepat tanpa harus menurunkan kualitas produk atau layanan.

Apa itu standar ISO 9001:2015

Berbicara tentang standar ISO, perusahaan bisa mempertimbangkan untuk mengadopsi salah satu standar ISO yang banyak digunakan perusahaan di Tanah Air, yakni standar ISO 9001:2015.

Dilansir dari berbagai sumber, terdapat tujuh komponen yang menjadi beberapa fokus pengendalian mutu perusahaan, yakni fokus pada pelanggan (customer focus), kepemimpinan (leadership), dan keterlibatan sumber daya manusia (engagement of people).

Fokus selanjutnya adalah proses pendekatan (approach process), perbaikan (improvement), pengambilan keputusan berdasar fakta dan data (evidence-based decision making), serta manajemen hubungan (relationship management).

Sama seperti standar ISO pada umumnya, ISO 9001:2015 tidak hanya bisa diterapkan pada dunia industri, tetapi juga bidang jasa seperti sekolah, universitas, hingga rumah sakit. 

Penerapan standar ISO juga bisa diperluas untuk keperluan berbagai divisi, termasuk pengukuran kinerja per divisi, akuntansi dan keuangan, serta manajemen dokumen.

Syarat sertifikasi ISO 9001:2015

Perusahaan diharuskan mengajukan proses sertifikasi dan kelengkapan dokumen kepada lembaga sertifikasi ISO untuk dapat memiliki logo standar ISO 9001:2015 yang diizinkan dicetak pada kop surat, box packing, dan semua identitas perusahaan.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan, antara lain mencakup ruang lingkup sistem manajemen mutu, pengendalian proses, kebijakan mutu, sasaran mutu, dan pengendalian operasional, catatan mengenai hasil audit internal, dokumen tinjauan manajemen, dan lain-lain.

Di samping itu, perusahaan juga perlu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki serta rencana perbaikan di masa depan. Namun, perlu dicatat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mendapat sertifikat ISO 9001:2015 berada di kisaran angka yang cukup tinggi, yakni berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.

Nilai tersebut belum termasuk biaya sertifikasi, akomodasi tim konsultan, biaya pendampingan, pajak, serta biaya implementasi software akuntansi yang mendukung standar ISO 9001:2015.

Dengan demikian, kepemilikan ISO 9001:2015 atau Sistem Manajemen Mutu sangat diperlukan bagi perusahaan. Banyak sekali keuntungan memiliki ISO ini, salah satunya dapat menjadi kelengkapan dokumen dalam pengajuan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Syarat dalam pengajuan ISO ini juga sangat mudah, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://www.ijintender.co.id/iso-90012015