Proses SKK Kontruksi 1 HARI TERBIT setelah ujian, SBU Jasa Konstruksi 7 HARI TERBIT, ISO 37001 Anti Penyapan 14 HARI TERBIT, IUJP 1 BULAN TERBIT, Bikin PT cuma 4 HARI langsung bisa transaksi..... silakan proses disini TELP. 021-3885-9029

Komitmen Kembangkan Panas Bumi di Tengah Pandemi COVID-19

Diterbitkan pada Hari Senin, 29 Juni 2020

Komitmen Kembangkan Panas Bumi di Tengah Pandemi COVID-19

Jakarta, Portonews.com – Pemerintah memberikan dukungan kepada pengembangan pemanfaatan energi terbarukan panas bumi melalui kegiatan dengan menggunakan mekanisme government drilling eksplorasi oleh pemerintah. Wabah Virus Korona (Covid-19) yang telah melumpuhkan ekonomi dunia, melalui penurunan permintaan listrik yang cukup signifikan, semestinya menjadi sebuah peluang untuk berpikir mendorong percepatan pengembangan dan pemanfaatan sumber energi panas bumi karena sifatnya yang ramah lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca CO2 dibandingkan dengan pembangkit fosil serta memiliki aspek berkelanjutan (sustainability) akibat energi terbarukan. Demikian disampaikan Riki Ibrahim – PT Geo Dipa Energi (Persero) dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

Menurut Riki, di tengah kondisi pasar yang sedang lesu, program pemerintah government drilling eksplorasi melalui PMK No.62/2017 akan memberikan peluang terhadap pengembangan panas bumi dengan investasi eksplorasi yang lebih tepat karena program eksplorasi pemerintah ini tidak menggunakan APBN. “Peluang government drilling eksplorasi melalui PMK No.62/2017 harus dimanfaatkan sebaik mungkin mengingat investasi terbesar dalam pengusahaan panas bumi menjadi listrik adalah pada biaya eksplorasi di awal.


Pasca pandemi Covid-19, dunia dan pemerintah meyakini permintaan energi akan mengalami pertumbuhan kembali,” kata Riki. Dengan melihat peluang tersebut maka kegiatan pengusahaan panas bumi telah siap dikembangkan apabila tahapan eksplorasi untuk membuktikan cadangan yang pasti di wilayah adanya potensi panas bumi dapat terlewati.

Riki mengungkapkan, terbatasnya Lembaga keuangan yang berminat untuk memberikan pinjaman pada tahap eksplorasi masih sangat sedikit dan inilah tantangan pengembangan energi terbarukan panas bumi dalam mencapai nilai keekonomiannya jika dibandingkan dengan listrik dari energi fosil.


“Program GEUDP (Geothermal Energy Upstream Development Program) yang telah dimulai sejak 3 tahun lalu perlu dilanjutkan bersama-sama baik Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan dalam melakukan kegiatan eksplorasi,” katanya. Diketahui, Indonesia telah mendapatkan dana hibah dari World Bank dengan total dana portfolio hampir mencapai US$ 120 juta tanpa APBN untuk melakukan kegiatan eksplorasi di 4 wilayah kerja panas bumi.


Program ini telah ditugaskan pemerintah kepada perusahaan negara (PT Sarana Multi Infrastruktur Indonesia dan PT Geo DIpa Energi (Persero), serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia) untuk mengakselerasi peningkatan pembangunan energi terbarukan panas bumi melalui Government Drilling.
“Ini semua merupakan bagian dari fiscal tools dalam Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan sebagaimana diamanahkan oleh Komisi XI DPR RI.


Dalam pelaksanaanya, skema pemboran eksplorasi telah diatur agar dana hibah yang tidak perlu dikembalikan tersebut dapat digunakan kembali seperti pada skema lelang, di mana dana kompensasi dari pemenang lelang itu akan digunakan kembali untuk melakukan eksplorasi pada lapangan panas bumi lainnya (Revolving Scheme),” papar Riki. Melalui skema ini dengan asumsi sukses rasio eksplorasi 50 persen, maka penggunaan dana Program GEUDP diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan program pemerintah government drilling eksplorasi minimal pada 7 wilayah panas bumi.

Melihat peluang tersebut, imbuh Riki, pemerintah sepertinya sudah menyadari pentingnya pemanfaatan sumber energi panas bumi. Hal tersebut terbukti dari data Kementerian ESDM yang menyebutkan bahwa kapasitas pembangkit listrik panas bumi (PLTP) terus mengalami peningkatan, misalnya di tahun 2019, kapasitas terpasang pembangkit listrik yang bersumber dari energi terbarukan mengalami peningkatan sebesar 376 MW, di mana sebagian besar diantaranya berasal dari PLTP, yaitu sebesar 182,3 MW.

Lebih jauh Riki mengutarakan bahwa untuk meningkatkan output ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur jalan, lapangan pekerjaan, penerimaan negara dan daerah, memperbaiki kondisi lingkungan dan mengurangi biaya eksternalitas dengan negatif lingkungan, menjadi beberapa keunggulan yang ditawarkan dari pengembangan sektor panas bumi untuk listrik. Pengopearsian PLTP hampir tidak menghasilkan emisi karbon berkesinambungan untuk lingkungan, dapat mendukung komitmen pengurangan emisi karbon yang dikhawatirkan oleh Masyarakat dunia. “Kawasan hutan dan lingkungan yang terawat merupakan faktor penting bagi kelangsungan pemanfaatan panas bumi karena sumur dan power plant serta pipanya itu sangat sedikit sekali dipakai,” katanya. Oleh karena itu, Pemerintah harus berupaya sungguh-sungguh dalam mempromosikan regulasi pengembangan dan inisiatif mendorong Road Map of Geothermal Development 2045 dimana terwujudnya Indonesia Geothermal Center of Excellence.

Reposted by : Salma 29/06/2020